Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik

Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan, literasi keuangan yang baik pada UMKM sangat memungkinkan pelaku usaha untuk lebih memahami berbagai risiko keuangan seperti risiko likuiditas, kredit, maupun operasional.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto mengatakan bahwa literasi keuangan juga dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.

“Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik,” kata Jimmy saat menghadiri acara Cerdas Finansial di Era Digital, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Jimmy menjelaskan mengenai bagaimana pelaku usaha dapat menyiapkan buffer atau cadangan dana yang sehat sebagai bagian dari strategi jika terjadi risiko keuangan.

Menurut dia, pelaku usaha sebaiknya memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran, agar dapat mengidentifikasi potensi surplus kas yang dapat dialokasikan untuk cadangan.

Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha disarankan untuk menyisihkan sebagian dari laba bersih secara rutin, misalnya sebesar 5-10 persen setiap bulan, dan menyimpannya dalam rekening terpisah yang tidak digunakan untuk kebutuhan operasional harian.

Idealnya, ujar Jimmy, dana ini disimpan pada instrumen yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek, agar tetap mudah diakses saat dibutuhkan namun tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif.

“Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia adalah peserta penjaminan LPS,” kata dia.

Saat ini, banyak penawaran menggunakan produk dan layanan dari bank digital. Prinsip bank digital sama dengan bank-bank lain yang menjadi peserta penjaminan LPS, sehingga para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan dan produk simpanan dari bank digital tadi.

“Tinggal para pelaku usaha memperhatikan faktor keamanannya termasuk simpanan yang dijamin, salah satu syarat simpanannya dijamin LPS adalah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, di mana TBP LPS yang berlaku saat ini untuk bank umum 4 persen, untuk BPR 6,50 persen, dan valuta asing 2,25 persen,” tambah Jimmy.

Pada kesempatan tersebut, Jimmy juga berpesan kepada para pelaku UMKM pentingnya manajemen risiko dan pengelolaan keuangan. Sebagaimana diketahui, beberapa UMKM mengalami kegagalan bukan karena tidak memiliki pasar atau produk yang baik, tetapi karena tidak mampu mengelola keuangan secara disiplin.

Jimmy mengatakan, risiko terbesar sering kali muncul bukan dari faktor luar atau eksternal, melainkan faktor internal atau dari dalam usaha itu sendiri.

Dengan mencatat keuangan secara rutin, menyisihkan dana cadangan, dan mulai memahami risiko usaha, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan menjaga kelangsungan usahanya dalam situasi apa pun.

“Kedisiplinan finansial bukan hanya soal bertahan, tapi juga soal tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” kata Jimmy.

Sejatinya, LPS bukan merupakan otoritas yang memiliki kewenangan langsung untuk mengatur atau mengawasi pelaku UMKM.

Namun demikian, LPS tetap menjalankan peran dalam membangun kesadaran masyarakat, termasuk pelaku UMKM, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.

Dalam berbagai forum sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah, LPS tidak hanya menyampaikan informasi terkait fungsi dan mekanisme penjaminan simpanan serta peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

Lebih dari itu, LPS juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, memahami pentingnya menabung di bank, serta menghindari praktik keuangan yang berisiko.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.