
Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) dan bank sentral Prancis atau Banque de France (BdF) menyepakati penguatan kerja sama bilateral di area kebanksentralan dengan salah satu ruang lingkup terkait dengan inovasi digital pada sistem pembayaran.
Selain itu, kerja sama meliputi keuangan berkelanjutan dan risiko keuangan terkait iklim, serta kerangka regulasi dan pengawasan dalam konteks Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme/Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU-PPT-PPPSPM).
Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa kerja sama yang tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara BI dan BdF, serta merupakan wujud kemitraan yang semakin solid.
“Nota Kesepahaman ini merupakan tonggak penting dalam memajukan hubungan jangka panjang antara BI dan BdF dan lebih dari sekadar komitmen simbolis,” kata Perry.
Ia menambahkan, MoU dengan bank sentral Prancis yang berlaku efektif pada 15 Mei 2025 ini juga merupakan bukti semangat untuk memperkuat hubungan kelembagaan.
Selain itu, menjadi bukti untuk memperdalam kerja sama bilateral antara kedua bank sentral dalam hal keuangan yang berkelanjutan serta risiko keuangan terkait iklim.
Gubernur BdF François Villeroy de Galhau juga menekankan pentingnya MoU ini sebagai tonggak kerja sama antara Indonesia dan Prancis, di mana menggarisbawahi peran strategis yang dimainkan kedua lembaga dalam menjaga stabilitas moneter, keuangan, dan keuangan berkelanjutan.
Adapun kerja sama kedua belah pihak akan diimplementasikan di antaranya dalam bentuk dialog kebijakan, pertukaran pengalaman dan pengetahuan termasuk studi/penelitian bersama, pengembangan kapasitas, dan pertukaran data atau informasi.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply