
Jakarta (ANTARA) – Analis mata uang sekaligus Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuabi menganggap nilai tukar (kurs) menguat seiring Rancangan Undang-Undang (RUU) pemotongan pajak besar-besaran disetujui kongres Amerika Serikat (AS).
“RUU yang memotong pajak, meningkatkan keamanan perbatasan, dan menurunkan pengeluaran jaring pengaman sosial sekarang diserahkan ke meja Trump, menjelang target 4 Juli yang ia tetapkan untuk menyelesaikan undang-undang tersebut,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Mengutip Anadolu Agency, RUU tersebut telah dikirimkan ke meja Presiden AS Donald Trump untuk ditandatangani.
Aturan tersebut yang disahkan dengan suara 218 banding 214 akan mengukuhkan banyak tujuan kebijakan dalam negeri Trump menjadi undang-undang, sekaligus menambah utang negara sebesar 3,4 triliun dolar AS.
Trump mengatakan akan menandatangani RUU tersebut pada pukul 5 sore waktu setempat pada hari ini.
Aturan baru ini untuk memperpanjang pemotongan pajak 2017, memotong pajak lainnya, serta meningkatkan pengeluaran militer dan keamanan perbatasan, sekaligus mengimbangi kerugian pendapatan melalui pemotongan besar-besaran pada Medicaid, kupon makanan, energi terbarukan, hingga program kesejahteraan sosial lainnya.
Di sisi lain, pasar gelisah atas rencana Trump yang sedang menguraikan persoalan tarif perdagangan. Hingga kini, AS baru menandatangani perjanjian perdagangan dengan Inggris dan Vietnam, serta perjanjian kerangka kerja dengan Tiongkok.
“Komentar presiden menandai perubahan tajam dari klaim sebelumnya bahwa Washington akan menandatangani 90 kesepakatan perdagangan dalam 90 hari. Trump mengakui kompleksitas upaya semacam itu,” kata Ibrahim.
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan hari Jumat di Jakarta menguat sebesar 10 poin atau 0,06 persen menjadi Rp16.185 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.195 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga menguat ke level Rp16.204 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.209 per dolar AS.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply