
Jakarta (ANTARA) – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat peningkatan peserta korporasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat dengan total 844 perusahaan hingga kuartal I 2025.
Jumlah tersebut tumbuh 11,2 persen dibandingkan kuartal pertama tahun sebelumnya yang sebanyak 759 perusahaan. Adapun peserta individu mencapai lebih dari 123 ribu peserta.
“Peningkatan jumlah peserta ini mencerminkan kepercayaan korporasi dan masyarakat terhadap DPLK Syariah Muamalat dalam perencanaan keuangan jangka panjang para peserta,” kata Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, dana kelolaan DPLK Syariah Muamalat mencapai Rp1,76 triliun hingga Maret 2025 atau tumbuh 4,1 persen sejak Desember 2025 (year-to-date/ytd).
Hasil investasi DPLK Syariah Muamalat pun menunjukkan kinerja yang memuaskan, kata Aznovri, yakni mencapai 6,6 persen selama setahun terakhir.
“Alhamdulillah nilai aktiva bersih (NAB) juga mengalami pertumbuhan. Hal ini menjadi komitmen kami mengelola dana pensiun yang amanah dan profesional,” ujarnya.
DPLK syariah pertama di Indonesia ini juga menetapkan tiga pilar strategi peningkatan bisnis yaitu pertumbuhan bisnis yang solid, optimalisasi investasi dan tata kelola, serta peningkatan layanan dan digital.
Untuk mewujudkan ketiga pilar tersebut, DPLK Syariah Muamalat memaksimalkan distribusi produk melalui jaringan kantor cabang Bank Muamalat maupun menggandeng mitra strategis secara langsung.
Selain itu, perusahaan juga menambah paket investasi sesuai profil risiko dan kebutuhan peserta. Perubahan core system juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta dan mengakselerasi transformasi digital.
"Kami terus berkomitmen dan berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat melalui berbagai sarana edukasi," tutur Aznovri.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Leave a Reply