Banjarmasin, Kalsel (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mencatat hingga 27 Mei 2025 realisasi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan telah mencapai 398.462 dari target 418.894 atau terealisasi sebesar 95,1 persen.

“Rinciannya, SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) telah dilaporkan 372.658, sedangkan SPT tahunan PPh badan 25.804,” kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Kalsel, Kamis.

Secara rinci, di wilayah Kalimantan Selatan telah diterima sebanyak 253.551 SPT, yang terdiri atas 236.418 SPT tahunan PPh OP dan 17.133 SPT tahunan PPh badan.

Syamsinar menyampaikan pula laporan terbaru penerimaan pajak hingga periode Mei 2025.

Untuk PPh nonmigas sebesar Rp2,68 triliun, mengalami kontraksi 16,29 persen.

Kemudian, penerimaan PBB sebesar Rp33,26 miliar, mengalami kontraksi sebesar 71,52 persen.

Kontraksi di penerimaan PBB ini dikarenakan wajib pajak yang melakukan pembayaran selain tahun berjalan mengalami penurunan.

Penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp629,99 miliar, mengalami kontraksi sebesar 134,56 persen karena restitusi yang meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp2,76 triliun.

Sedangkan, penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp2,13 triliun.

Penerimaan dari pajak lainnya sebesar Rp311,53 miliar, tumbuh sebesar 8.753,76 persen dari penerimaan tahun lalu.

Pewarta: Firman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025