
Medan (ANTARA) – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menyatakan kondisi perbankan di Sumut stabil dengan modal dan likuiditas terjaga dengan baik.
“Kondisi itu mencerminkan kapasitas permodalan yang semakin kuat dengan mengantisipasi potensi risiko,” ujar Kepala Kantor OJK Sumatera Utara Khoirul Muttaqien di Medan, Selasa.
Khoirul melanjutkan salah satu indikator kestabilan perbankan Sumut ditunjukkan dengan nilai dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp329,53 triliun atau tumbuh sebesar 2,75 persen secara tahunan.
Lebih lanjut, pertumbuhan DPK itu disokong oleh pertumbuhan tabungan dengan kontribusi sebesar 43,19 persen, deposito sebesar 40,70 persen, dan giro 16,10 persen
Sementara itu terkait likuiditas, OJK menyebut perbankan di Sumut memiliki situasi yang terkendali.
Hal ini didasari oleh rasio alat likuid terhadap dana non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga atau AL/DPK di angka 115,49 persen dan 23,13 persen.
"Ini masih di atas ambang batas minimal yang dipersyaratkan guna memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat di daerah secara berhati-hati," ucap dia.
Rasio Kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) bank umum tercatat sebesar 29,73 persen, sedangkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 29,93 persen.
OJK memandang kondisi itu berarti perbankan di Sumut memiliki modal yang mumpuni dalam menghadapi setiap kemungkinan.
Serta OJK menyatakan kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Sumatera Utara tetap stabil, dengan kinerja tumbuh positif, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply