
Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset non-produktif daerah yang diarahkan untuk mendukung struktur modal Bank Banten tanpa membebani APBD secara berlebihan dalam bentuk tunai
Serang (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang penyertaan modal lanjutan untuk Bank Banten dalam bentuk tanah dan bangunan guna memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sesuai aturan OJK.
Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa.
Menurut Andra, penyertaan non-tunai ini bertujuan menjaga efisiensi fiskal daerah tanpa membebani APBD secara langsung, sekaligus memaksimalkan aset yang selama ini belum produktif.
“Langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi aset non-produktif daerah yang diarahkan untuk mendukung struktur modal Bank Banten tanpa membebani APBD secara berlebihan dalam bentuk tunai,” kata Andra.
Saat ini, Pemprov Banten telah menyetorkan modal sebesar Rp2,1 triliun. Namun, jumlah tersebut belum cukup memenuhi perhitungan modal inti sesuai Peraturan OJK karena sebagian besar digunakan untuk operasional dan belum dihitung sebagai modal inti yang sah.
“Perlu kami jelaskan bahwa sebagian dari penyertaan modal sebelumnya tidak sepenuhnya masuk ke dalam perhitungan modal inti,” ujarnya.
Andra menyebut, penyertaan dalam bentuk aset fisik seperti tanah dan bangunan adalah upaya solutif untuk menutup gap modal tanpa menambah tekanan pada anggaran belanja daerah.
Ia memastikan bahwa langkah ini telah melalui kajian komprehensif melibatkan BUMD, mitra strategis, dan tenaga profesional untuk menilai potensi keuntungan dan mitigasi risiko keuangan.
“Kami telah menyusun dan mengevaluasi rencana bisnis dan kajian investasi secara menyeluruh, termasuk potensi return on investment dan proyeksi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui dividen,” tutur Andra.
Menurut dia, strategi ini juga diarahkan untuk mempercepat transformasi operasional Bank Banten, termasuk perbaikan layanan, tata kelola, digitalisasi, dan perluasan akses kredit untuk sektor strategis.
“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk melindungi dan memaksimalkan nilai aset daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap penyertaan modal dilakukan berdasarkan analisis yang objektif,” katanya.
Andra menambahkan, bentuk penyertaan ini merupakan bagian dari pendekatan fiskal yang berkelanjutan dan realistis, serta tetap menjaga fleksibilitas keuangan untuk prioritas pembangunan lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penyusunan rencana penyertaan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan memperhatikan kondisi kas daerah dan kebutuhan program prioritas.
“Penyertaan secara bertahap ini mempertimbangkan alternatif pembiayaan dan optimalisasi aset termasuk penyertaan non-tunai dalam bentuk tanah dan bangunan,” ujar Andra.
Dengan strategi tersebut, Andra berharap Bank Banten dapat segera memenuhi ketentuan modal minimum serta memperkuat posisinya sebagai lembaga keuangan daerah yang sehat, efisien, dan berkontribusi terhadap pembangunan Provinsi Banten.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply