
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah membidik target indikatif sebesar Rp26 triliun dari lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa (20/5), dengan nilai maksimal dimenangkan 150 persen dari target.
Dari keterangan pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Senin, pokok-pokok syarat dan ketentuan SUN yang akan dilelang dengan tanggal setelmen 22 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
- SPN03250820 (penerbitan baru) jatuh tempo pada 20 Agustus 2025, imbalan diskonto
- SPN12260507 (pembukaan kembali) jatuh tempo 7 Mei 2026, imbalan diskonto
- FR0104 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Juli 2030, imbalan 6,50 persen
- FR0103 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Juli 2035, imbalan 6,75 persen
- FR0106 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Agustus 2040, imbalan 7,125 persen
- FR0107 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Agustus 2045, imbalan 7,125 persen
- FR0102 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Juli 2054, imbalan 6,875 persen
- FR0105 (pembukaan kembali) jatuh tempo 15 Juli 2064, imbalan 6,875 persen
Penjualan SUN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan, sementara pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta, namun pemerintah memiliki hak untuk menjual kedelapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Leave a Reply